Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Energi Hijau | PLTU Berusia di Atas 20 Tahun Harus Mulai Dilakukan "Phase Out" hingga 2050

Hentikan Pembangunan PLTU Baru

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Secara teknis dan ekonomis, keputusan menghentikan aktivitas pembakaran batu bara dan suplai listrik dari PLTU dapat dilakukan dengan mudah.

JAKARTA - Pemerintah diminta menghentikan semua rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan menggantinya dengan pembangkit energi terbarukan (EBT) mulai 2025. Strategi sebagai upaya memacu peningkatan EBT dalam bauran energi nasional.

"Dalam waktu 10 tahun mendatang kita harus meningkatkan akselerasi dan penetrasi energi terbarukan. Setelah 2025, tidak boleh lagi membangun PLTU baru," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (21/4).

Fabby beralasan melalui Kebijakan Energi Nasional yang sejalan dengan komitmen yang dibuat pemerintah dalam perjanjian internasional Paris Agreement, Indonesia telah menetapkan serangkaian target untuk mengurangi dampak perubahan iklim salah satunya melalui porsi energi terbarukan mencapai 23 persen pada 2025.

"PLTU berusia tua di atas 20 tahun harus mulai dilakukan phase out hingga tahun 2050 seiring dengan peningkatan energi terbarukan," kata Fabby.

Secara teknis dan ekonomis, lanjut dia, keputusan menghentikan aktivitas pembakaran batu bara dan suplai listrik dari PLTU dapat dilakukan dengan mudah, tetapi yang menghambat adalah kepentingan politik karena selama ini batu bara menjadi sumber pendapatan negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top