Hentikan Impor Sampah Plastik
Sampah Plastik
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada 2023, terdapat 38,2 juta ton timbunan sampah, dan baru 61,75 persen di antaranya terkelola. Dari jumlah itu, sampah plastik menyumbang komposisi terbesar kedua yaitu 19,21 persen dari total timbulan, di bawah sampah sisa makanan dengan persentase 39,65 persen.
Meitri menegaskan keputusan ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan merancang regulasi lebih lanjut terkait pengelolaan limbah plastik. Selain itu, Meitri menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat, untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini.
Meitri juga berharap agar evaluasi terhadap pengelolaan sampah plastik dari tahun-tahun sebelumnya dijadikan pembelajaran untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berkesinambungan.
Mulai Tahun 2025
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika masih ada pihak melanggar ketentuan penghentian impor sampah plastik, yang rencananya diberlakukan pada 2025.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya