Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Heboh, Mantan Menteri BUMN Ungkap Garuda Berpotensi Bangkrut Dalam Hitungan Hari

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur," jelas Irfan dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).

"Mengingat situasi yang sedang dihadapi, Garuda Indonesia secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith," sambungnya.

Usai rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari.

"Kami memandang proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia, dimana melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja," pungkas Irfan.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top