Heboh, Mantan Menteri BUMN Ungkap Garuda Berpotensi Bangkrut Dalam Hitungan Hari
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan Iskan membeberkan bahwa Kementerian BUMN telah membiarkan maskapai Garuda Indonesia digugat ke pengadilan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dahlan menyebutkan, dalam hitungan beberapa hari ke depan akan ada keputusan terkait nasib maskapai pelat merah tersebut.
"Kementerian BUMN akhirnya membiarkan Garuda digugat ke PKPU. Dengan demikian bisa jelas, kapan Garuda bisa tetap baik-baik saja atau (justru sebaliknya) tidak baik-baik saja," ucap Dahlan dikutip dalam tulisan di website pribadinya, Kamis (23/12).
"PKPU sudah menetapkan waktu 45 hari. Terhitung pekan lalu. Dalam 45 hari itu harus sudah ada kesepakatan antara Garuda dan para pemilik piutangnya," sambungnya.
Dahlan mengatakan, dengan demikian tentunya bakal ada potensi Garuda Indonesia dinyatakan bangkrut. Apabila kesepakatan di dalam persidangan tersebut tidak berjalan mulus.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya