Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hati-Hati, Muncul Informasi Hoaks Terkait Tilang Elektronik

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tahap 4

Pemilik Kendaraan melakukan konfirmasi via Website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Tahap 5

Petugas menerbitkan Tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverivikasi untuk penegakkan hukum.

Untuk pembayaran denda sendiri, dalam situs resmi etle-pmj.info/id menjelaskan pembayaran menggunakan BRIVA adalah mekanisme paling efisien. Selain itu, pelanggar bisa memilih untuk menghadiri sidang.


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top