Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hati-hati Dolar Palsu, Bareskrim Tangkap 4 Pelaku Pemalsuan Uang

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, Kamis (2/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka tindak pidana pemalsuan uang dolar Amerika Serikat dan rupiah di wilayah Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, di Jakarta, Selasa (7/11), mengatakan keempat tersangka merupakan jaringan pengedar uang palsu dolar AS di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

"Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penangkapan jaringan Purwakarta yangmengedarkan uang palsu berupa pecahan 100 dolar ASdan pecahan Rp100 ribu," kata Whisnu.

Keempat tersangka yang ditangkap, yakni AGS, KB, DS, dan AMB. Dari para tersangka diamankan barang bukti sejumlah 995 lembar uang dollar ASdan uang pecahan Rp100 ribusebanyak 45 lembar.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskanpenangkapan keempat tersangka berlangsung Sabtu (4/11)berawal pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta, Jabar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top