Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Komnas HAM Rampungkan Pemantauan Kasus Vina dan Eki
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing
Atas dasar itu, Komnas HAM merekomendasikan sejumlah poin kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kepada Kapolri, Komnas HAM merekomendasikan untuk mengevaluasi dan memeriksa jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon terkait dugaan proses penangkapan terpidana tewasnya Vina dan Eki yang tidak sesuai prosedur.
Selain itu, Komnas juga merekomendasikan agar Kapolri mengevaluasi dan memeriksa jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon terkait dugaan penyiksaan dan kekerasan yang menimbulkan luka-luka terhadap terpidana.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya