Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Caleg Koruptor

Hasil Rapat Konsultasi di DPR Tidak Mengikat

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI

RAPAT KONSULTASI | Dari kiri: Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum dan ham Yasonna H Laoly, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua KPU Arif Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan, berbincang usai mengadakan rapat konsultasi membahas pelarangan mantan koruptor menjadi caleg yang diatur dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7).

A   A   A   Pengaturan Font

"Maka, kami tadi sepakat memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar menjadi calon legislatif di semua tingkatan dan melalui partai politiknya masing- masing," ujar Bambang usai rapat konsultasi. rag/ags/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna, Antara

Komentar

Komentar
()

Top