![Hasil Rapat Konsultasi di DPR Tidak Mengikat](https://koran-jakarta.com/images/article/php7_s6_l_resized.jpg)
Caleg Koruptor
Hasil Rapat Konsultasi di DPR Tidak Mengikat
![Hasil Rapat Konsultasi di DPR Tidak Mengikat](https://koran-jakarta.com/images/article/php7_s6_l_resized.jpg)
Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI
RAPAT KONSULTASI | Dari kiri: Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum dan ham Yasonna H Laoly, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua KPU Arif Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan, berbincang usai mengadakan rapat konsultasi membahas pelarangan mantan koruptor menjadi caleg yang diatur dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7).
"Maka, kami tadi sepakat memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar menjadi calon legislatif di semua tingkatan dan melalui partai politiknya masing- masing," ujar Bambang usai rapat konsultasi. rag/ags/Ant/P-4
Baca Juga :
KPU Ambon: 17 Wajah Baru Mengisi Kursi DPRD
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna, Antara
Komentar
()Muat lainnya