Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Harus Diusut Tuntas, Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Tersangka STIP yang Tak Jadi Terdakwa

Foto : ANTARA/Mario Sofia Nasution

Ni Nengah Rusmini ibu dari taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) yang menjadi korban penganiayaan senior mereka kampus mereka di Jakarta Utara

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menjelaskan tersangka yang berkas perkaranya ditolak tersebut berinisial W yang merupakan taruna STIP juga.

"Berkas perkara yang ditolak dan masa penahanan sudah habis membuat W kini dibebaskan," kata dia.

Sementara, penasihat hukum Ni Nengah Rusmini Tumbur Aritonang mengaku tidak mengetahui secara detail alasan dibebaskannya tersangka berinisial W. Sampai saat ini, pihak Kejaksaan atau Kepolisian belum memberi tahu penyebab ditolaknya berkas perkara W sampai akhirnya dibebaskan.

"Alasan detail seperti apa sih, sampai memang tersangka berinisial W kan katanya enggak memenuhi unsur menjadi tersangka karena penjelasan yang masuk ke kami, hanya seperti itu," kata dia.

Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menetapkan empat taruna STIP Cilincing sebagai tersangka penganiayaan berujung kematian terhadap juniornya berinisial Putu Satria Ananta Rustika (19).

Keempat tersangka berinisial TRS, WJP, KAK, dan FA,tapi yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang yakni TRS, KAK, dan FA. Sementara satu taruna STIP berinisial WJP dibebaskan penyidik karena berkas kasus ditolak Kejaksaan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top