Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harus Diusut Tuntas, KPAI Sampaikan Kasus Asusila Anak Panti Asuhan Tangerang ke Mensos

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harus Diusut Tuntas, KPAI Sampaikan Kasus Asusila Anak Panti Asuhan Tangerang ke Mensos Doc: ANTARA/Farhan Arda Nugraha
Ket. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah (kanan) saat menyampaikan paparan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2024).

Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan pihaknya akan menyampaikan perihal kasus asusila terhadap anak panti asuhan di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

"KPAI hari ini memutuskan akan menyampaikan langsung ke Pak Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial untuk bisa menangani anak korban dan situasi tempat lokus yang itu adalah yayasan atau panti sosial," kata Ai saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta Pusat pada Senin.

Lebih lanjut Ai menjelaskan pihaknya akan menyampaikan sejumlah hal, terutama terkait langkah rehabilitasi anak-anak yang menjadi korban serta para pelaku yang masih belum tertangkap.

"Kemudian yang tidak boleh lupa kan ini yayasan, artinya harus ada mitigasi ini anak-anak mau di mana, ke mana? Relokasinya seperti apa? Sehingga berbeda dengan kejadiannya di rumah atau di sekolah," ucapnya.

Menurutnya, perlu pendekatan yang kompleks dan komprehensif dalam menangani kasus tersebut oleh karenanya, KPAI akan berkomunikasi dengan Mensos terkait penanganan para korban.

"Bersyukur kita sudah mendapat atensi dari pengaduan ini darileading sectoryaitu Kementerian Sosial," ujar Ai.

Diketahui, Kepolisian telah menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pelecehan terhadap anak di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Jumat (4/10) mengatakan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut dan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai.

"Kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

53 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.