Harus Ada Kepastian Hukum, Mahkamah Agung Amerika Serikat segera Menyidangkan Kasus Larangan TikTok
Pemerintah AS menuduh TikTok memungkinkan Beijing kumpulkan data dan memata-matai pengguna.
Foto: istimewaWASHINGTON - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (10/1), akan mendengarkan upaya banding TikTokĀ atas undang-undang yang akan memaksa pemiliknya di Tiongkok, ByteDance, untuk menjual platform berbagi video daring yang sangat populer itu atau menutupnya.
Dikutip dari New Delhi Television Limited (NDTV) World, pengadilan tinggi menggelar argumen lisan dalam kasus tersebut sembilan hari sebelum TikTok menghadapi larangan kecuali ByteDance menarik diri dari aplikasi populer tersebut.
Ditandatangani Presiden Joe Biden pada bulan April, undang-undang tersebut akan memblokir TikTok dari toko aplikasi dan layanan hosting web AS kecuali ByteDance menjual sahamnya sebelum 19 Januari.
Pemerintah AS menuduh TikTok memungkinkan Beijing mengumpulkan data dan memata-matai pengguna serta menjadi sarana penyebaran propaganda. Tiongkok dan ByteDance membantah keras klaim tersebut.
TikTok berpendapat undang-undang tersebut -- Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing -- melanggar hak amendemen pertama.
"Kami yakin pengadilan akan memutuskan larangan TikTok tidak konstitusional sehingga lebih dari 170 juta warga Amerika di platform kami dapat terus menjalankan hak kebebasan berbicara mereka," kata juru bicara TikTok.
Kebebasan Berbicara
Dalam pengajuannya ke Mahkamah Agung, TikTok mengatakan Kongres telah memberlakukan pembatasan kebebasan berbicara yang sangat besar dan belum pernah terjadi sebelumnya yang akan menutup salah satu platform kebebasan berbicara paling populer di Amerika.
"Hal ini, pada gilirannya, akan membungkam kebebasan berpendapat para Pemohon dan banyak warga Amerika yang menggunakan platform tersebut untuk berkomunikasi tentang politik, perdagangan, seni, dan masalah-masalah lain yang menjadi perhatian publik," tambahnya.
- Baca Juga: Tiongkok Laporkan 5 Kasus Strain Mpox Baru
- Baca Juga: Upacara Kenegaraan Pemakaman Jimmy Carter
Larangan potensial itu dapat membebani hubungan AS-Tiongkok tepat saat Donald Trump bersiap untuk dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Januari.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 4 Basarnas evakuasi jenazah diduga WNA di tebing Uluwatu
- 5 Guru Besar UGM Sebut HMPV Tidak Berpotensi Jadi Pandemi, Ini Alasannya