Harun Masiku Diperpanjang Pencegahan ke Luar Negeri
Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Wahyu juga didakwa menerima gratifikasi 500 juta rupiah dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Uang itu diserahkan melalui perantara Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo. Sedangkan Saeful Bahri sudah divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Kader PDIP itu pun sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya