Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hari Ini PBB akan Voting Soal Embargo Senjata ke Myanmar

Foto : AFP
A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Sebanyak 193 negara anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa (18/5) akan melaksanakan voting terkait rancangan resolusi yang menyerukan penangguhan segera pasokan langsung dan tidak langsung, penjualan atau transfer semua senjata, amunisi dan peralatan lainnya ke Myanmar.

Rancangan resolusi itu juga menyerukan militer Myanmar untuk mengakhiri keadaan darurat, menghentikan semua kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai dan menghormati keinginan rakyat seperti yang diungkapkan dalam hasil pemilu November.

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik. Berbeda dengan 15 anggota Dewan Keamanan, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.

Myanmar berada dalam krisis sejak militer menggulingkan pemerintahan terpilih pemimpin Aung San Suu Kyi dan menahannya serta pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi. Draf teks PBB menyerukan pembebasan mereka.

Militer mengeluhkan terjadinya kecurangan dalam pemilihan November yang mengembalikan Suu Kyi ke tampuk kekuasaan. Komisi pemilihan mengatakan pemungutan suara itu adil.

"Rancangan resolusi Majelis Umum menyerukan kepada angkatan bersenjata Myanmar untuk segera menghentikan semua kekerasan terhadap demonstran damai, anggota masyarakat sipil, wanita, pemuda, serta anak-anak dan lainnya," demikian pernyataan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Teks PBB juga mendesak tentara untuk menghentikan serangan, pelecehan dan pembatasan terhadap personel medis, pembela hak asasi manusia, anggota serikat pekerja, jurnalis dan pekerja media dan pembatasan di internet dan media sosial".

Jika diadopsi, rancangan resolusi tersebut akan mendesak militer untuk mengizinkan kunjungan utusan khusus PBB untuk Myanmar, Christine Schraner Burgener, dan melaksanakan rencana Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) untuk mengakhiri krisis.

Amerika Serikat, Inggris dan Kanada pada hari Senin memberlakukan sanksi baru yang menargetkan junta Myanmar.

Hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menjatuhkan sanksi yang mengikat secara hukum atau embargo senjata, tetapi para diplomat mengatakan Russia dan Tiongkok kemungkinan dapat menggunakan hak veto mereka untuk mencegah tindakan seperti itu terhadap Myanmar. ST/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top