Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Harga Gas untuk Industri Perlu Dievaluasi

Foto : Istimewa

Acara Forum Group Discussion (FGD) "Arah Baru Industri Hulu Migas: Quo Vadis Kebijakan Penyesuaian Harga Gas" yang digelar di Jakarta Kamis (25/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah akan meninjau ulang kebijakan harga gas untuk industri. Langkah tersebut untuk mengantisipasi harga minyak serta gas alam dunia yang terbilang cukup tinggi belakangan ini.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP SDA dan KND) Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi mengatakan pihaknya akan meninjau kebijakan harga gas alam untuk industri yang dipatok sebesar 6 per dollar AS per Metric Million British Thermal Unit (MMBTU).

"Dengan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang membuat terjadinya penurunan harga gas, maka terjadi pula penurunan penerimaan Pemerintah serta dana bagi hasil migas ke daerah,"ucapnya dalam Acara Forum Group Discussion (FGD) "Arah Baru Industri Hulu Migas: Quo Vadis Kebijakan Penyesuaian Harga Gas" yang digelar di Jakarta, Kamis (25/8).

Kendati demikian lanjutnya, tentu ada juga benefit dari sisi industri-industri yang bisa mendapatkan harga gas murah sehingga ongkos produksinya ikut turun dan tentunya dapat menarik permintaan produksi yang semakin tinggi dari para konsumen.

Ini tentu akan kita review atau lihat kembali, bagaimana nanti pengaruhnya kepada penerimaan negara, dari sisi PNBP kalau di kami. Kemudian kalau dihubungkan dengan substansi dan maksud kebijakan harga gas 6 dollar AS, ini juga perlu kita bandingkan dengan manfaatnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top