Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Radikal - JAD Lakukan Sejumlah Teror Sejak 2016

Hakim Putuskan JAD Organisasi Terlarang

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Menjelang Sidang - Ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pusat, Zainal Anshori (kiri), tiba untuk mengikuti sidang pembacaan putusan pembubaran organisasi JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAD dinilai bertanggung jawab atas serangkaian teror yang terjadi di berbagai daerah sejak awal 2016. Mulai dari teror bom Thamrin (Jakarta Pusat), Kampung Melayu (Jakarta Timur), hingga Gereja Ouikumen Samarinda (Kalimantan Timur).

Dalam persidangan di PN Jaksel pada siang tadi, Jaksa menjelaskan awal mula pembentukan JAD diinisiasi oleh Aman Abdurrahman di Lapas Nusakambangan pada 2014.

Aman saat itu mengumpulkan para pengikutnya, termasuk Abu Musa, Zainal Anshori, dan Marwan. Aman kemudian menunjuk Zainal sebagai pemimpin karena mengetahui Zainal dan Marwan punya banyak pengikut di Jawa Timur, terutama yang mendukung khilafah dan ISIS yang dipimpin Abu Bakar Al Baghdadi.

Mendapat titah dari Aman, pada September 2015, Zainal kemudian mengumpulkan jemaahnya dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam pertemuan di Malang, Jawa Timur, itu dibahas dan dibentuk struktur beserta pengurus dengan tugasnya masing-masing.

Marwan, yang merupakan salah satu pengikut setia Aman, kemudian memberi nama perkumpulan yang mewadahi jemaah pendukung khilafah dan ISIS itu. Aman sendiri telah divonis hukuman pidana mati oleh hakim di PN Jaksel.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top