Hakim MK, Hakim Agung, dan Ketua KPK Bahas Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia
Seminar Nasional Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia yang digelar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/6).
"Orang katanya kemudian menyebut KPK tidak lagi independen? Tidak. Rumusan Pasal 3 (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK) tetap menyebut lembaga ini adalah lembaga yang independen. Mahkota dari KPK ini hanyalah soal independensi," tutur Nawawi.
Seminar tersebut dihadiri Rektor Ubhara Jaya, Irjen. Pol. (Purn.) Prof. Bambang Karsono, Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Chaeruddin Ismail, para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Ubhara Jaya, serta jajaran mantan petinggi Polri.
Dalam sambutannya, Bambang Karsono menyampaikan bahwa kegiatan seminar nasional ini diharapkan menjadi sarana bagi civitas academica Ubhara Jaya untuk berkontribusi menyumbangkan gagasan dan pemikiran terkait isu penegakan hukum di Indonesia.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya