Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hakim MK, Hakim Agung, dan Ketua KPK Bahas Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia

Foto : antarafoto

Seminar Nasional Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia yang digelar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Putusan hakim, kata Ibrahim, harus berdasarkan hukum dan fakta, bukan asumsi. Dia pun mengingatkan independensi hakim dalam memutus suatu perkara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi penegakan hukum yang baik.

"Ada teori yang menyatakan relasi tentang penegakan hukum itu akan menjadi solid dan menjadi baik manakala di antara mereka ada penghargaan antar-institusi, ada etika antar-institusi. Itu penting. KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan harus saling menghargai," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nawawi Pomolango membahas adagium lex dura, sed tamen scripta yang berarti 'hukum memang kejam, tetapi begitulah yang tertulis'. Dalam hal ini, ketua sementara KPK itu mengajak mahasiswa untuk berani menegakkan hukum.

"Tegakkan hukum ini agar langit tidak runtuh. Kalau hukum tidak ditegakkan, semua akan runtuh di hadapan kita," ujar Nawawi.

Dia juga menepis anggapan bahwa KPK tidak lagi independen. Ia mengatakan, KPK masih independen karena kehormatan lembaga antirasuah itu terletak pada independensi itu sendiri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top