Kasus Suap
Hakim "Ad Hoc" Tipikor Medan Jadi Tahanan KPK
Foto : ANTARA/Reno Esnir
Usai Diperiksa - Tersangka Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8).
Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta 10 tahun pidana penjara. Meski divonis dan diwajibkan membayar uang pengganti, namun lahan yang dituntut jaksa untuk dikembalikan kepada negara tetap dikuasai oleh Tamin Sukardi. Ant/mza/AR-2
Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya