Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi - Wakil Ketua Nonaktif DPR Terbukti Menerima “Fee” Rp4,85 Miliar

Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun

Foto : ANTARA/R. REKOTOMO

SIDANG VONIS - Terdakwa kasus suap pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga, Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan (kiri), berdiskusi dengan penasehat hukum saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan salah satu poin yang juga penting adalah dikabulkannya pencabutan hak politik terdakwa.

"Meskipun memang dari tuntutan (pencabutan hak politik) kami lima tahun, baru dikabulkan selama tiga tahun. KPK berharap hukuman tambahan pencabutan hak politik ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi," tuturnya.Ant/ola/AR-2

Penulis : Antara, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top