Hak Aborsi Dicabut, Vatikan Puji Keputusan Mahkamah Agung AS, Biden Mengecam
Aktivis anti-aborsi merayakan di luar Mahkamah Agung setelah keputusannya untuk membatalkan putusan aborsi tahun 1973 yang dikenal dengan Roe v. Wade.
Foto: VOA/APJAKARTA - The Vatican's Academy for Life (Akademi Kehidupan Vatikan) hari Jumat (24/6) memuji keputusan Mahkamah Agung Amerika yang membatalkan hak aborsi, dengan mengatakan keputusan itu menantang seluruh dunia untuk merenungkan kembali masalah kehidupan.
Dilansir VOA, Sabtu (25/6), dalam sebuah pernyataan, Departemen Vatikan juga mengatakan pembelaan hidup manusia tidak dapat dibatasi pada hak-hak individu karena hidup adalah masalah "signifikansi sosial yang luas."
Mahkamah Agung Amerika hari Jumat mengambil langkah dramatis dengan membatalkan keputusan penting tahun 1973 Roe v. Wade yang mengakui hak konstitusional perempuan untuk melakukan aborsi dan melegalkannya secara nasional.
"Fakta bahwa sebuah negara besar dengan tradisi demokrasi yang lama mengubah posisinya dalam masalah ini, menantang seluruh dunia," tambah pernyataan itu.
Presiden Joe Biden, seorang Katholik yang taat, mengecam keras keputusan itu, menyebutnya sebagai "hari yang menyedihkan" bagi Amerika dan menyebut pengadilan konservatif itu sebagai "ekstrem."
Uskup Agung Vincenzo Paglia, yang mengepalai Akademi Kepausan Untuk Kehidupan, mengatakan keputusan pengadilan itu merupakan "tawaran yang kuat untuk merenungkan" masalah itu ketika "masyarakat Barat kehilangan semangat untuk hidup."
"Dengan memilih kehidupan, tanggungjawab kita untuk masa depan umat manusia dipertaruhkan," ujar Paglia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: -
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim