© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
KBN menegaskan aborsi di Indonesia berdasarkan UU Kesehatan hanya untuk kondisi darurat di antaranya korban pemerkosaan serta kondisi ibu dan bayi yang rentan sehingga membahayakan.
Baca SelengkapnyaUI mencatatkan lebih dari 1.000 artikel yang terbit di jurnal internasional bereputasi Q1 sepanjang tahun 2024 untuk pertama kalinya.
Baca SelengkapnyaPangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo mengunjungi Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, yang terletak di perbatasan RI dan Filipina.
Baca SelengkapnyaPolres Sukabumi Kota menangkap tiga kurir sekaligus pengedar sabu-sabu yang sudah lama menjadi target buruan.
Baca SelengkapnyaPemprov Sulawesi Barat memantau kondisi tanah bergerak di Desa Tobadak 7 Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.
Baca Selengkapnya