Habis Dokumen Tambang Ilegal, Terbit Dokumen Pemerasan Oknum Polri
Bukti Surat Berita Acara Serah Terima Tahap I
JAKARTA - Pengacara Heroe Waskito membeberkan bukti adanya pemerasan oleh oknum perwira kepolisian terhadap kliennya, Tony Sutrisno.
Ia menegaskan bahwa pemerasan yang dialami oleh Tony adalah benar dan bukan hoaks.
"Pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Bareskrim itu benar adanya, bukan hoaks, bukti-bukti sudah terang benderang, jadi kita fokuskan agar oknum yang bersangkutan dan para atasannya diproses secara hukum," kata Heroe pada wartawan, (18/12/2022)
Heroe juga memberikan sebuah surat dari Divisi Propam Polri yang mana isinya adalah pengembalian uang peras kepada korban (Tony).
Dalam surat tersebut, pelaku pemerasan,Kombes Rizal Irawan, sudah mengembalikan uang sebesar USD 181.600, AKBP Ariawibawa sebesar Rp25.000.000, Ipda Adhi Romadhon sebesar USD 44.400 dan Kompol Teguh sudah mengembalikan sekitar Rp200 juta kepada korban.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya