![Habil Marati Tunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa Hukum](https://koran-jakarta.com/images/article/phpe_1_jc_resized.jpg)
Dugaan Makar l Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan
Habil Marati Tunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa Hukum
![Habil Marati Tunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa Hukum](https://koran-jakarta.com/images/article/phpe_1_jc_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Sebelumnya, Polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar 150 juta rupiah kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api. jon/P-6
Baca Juga :
Kualitas Udara Buruk Ganggu Kesehatan Warga
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya