Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Makar l Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan

Habil Marati Tunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa Hukum

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

JAKARTA - Tersangka pemberi dana pembelian senjata dan dugaan berencana untuk makar, Habil Marati, mengatakan pihaknya menunjuk kantor pengacara Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya.

"Pada sore hari ini, saya semua telah menyerahkan semua dan telah menunjuk Kantor Lawyer and Law Firm Profesor Yusril Ihza Mahendra untuk menangani semua persoalan yang terjadi dan sedang bergulir dalam pemeriksaan saya," kata Habil.

Penunjukkan dirinya tersebut dibenarkan oleh Yusril. "Saya datang ke rutan polda untuk menjumpai Pak Habil Marati karena beberapa hari yang lalu beliau mencoba menghubungi saya melalui seorang kawan. Beliau ingin supaya saya menjadi penasihat hukum beliau sehubungan dengan masalah yang sedang beliau hadapai saat ini," kata Yusril ditemui Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).

Yusril mengatakan Habil sudah cukup lama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan sangkaan memberikan sejumlah dana untuk membeli senjata dan berencana untuk makar.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top