Gus Halim Sebut Transformasi Transmigrasi Didasarkan Kesiapan Daerah Tujuan
Pelaksanaan transformasi transmigrasi harus didasarkan pada kesiapan prasarana dan sarana daerah tujuan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengingatkan bahwa pelaksanaan transformasi transmigrasi harus didasarkan pada kesiapan prasarana dan sarana daerah tujuan.
"Transformasi transmigrasi alias transpolitan harus didasarkan kesiapan lahan yangclear and clean, kesiapan prasarana dan sarana lokal, serta berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi terkini," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/5).
Hal tersebut dia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Transmigrasi Tahun 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Mendes, transformasi transmigrasi yang disesuaikan dengan kesiapan dan potensi daerah terkait akan mempermudah pembangunan kawasan baru serta menghadirkan masyarakat transmigrasi yang lebih berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Halim menyampaikan pula pelaksanaan program transmigrasi di Tanah Air sejauh ini secara konsisten telah berhasil mencapai target signifikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Beberapa target yang dicapai, kata dia melanjutkan, antara lain memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sebanyak 2,2 juta kepala keluarga atau 9,2 juta jiwa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya