Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gus Halim Ungkap Dana Desa Diprioritaskan untuk Modal BUMDes

Foto : kemendesa.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Mulai 2024 Dana Desa diprioritaskan untuk permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan mulai 2024Dana Desa diprioritaskan untuk permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Ini artinya, pada tahun anggaran 2024 harus dijalankan amanat prioritas pemanfaatan Dana Desa untuk permodalan BUMDesyaitu BUMDes, BUMDes Bersama, dan BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Daerah (LKD)," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/6).

Hal tersebut, lanjutnya, berlaku setelah BUMDes diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024. Dia mengatakan pula kebijakan tersebut sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) Desa, tepatnya Pasal 72A UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Aturan itu, kata dia, menegaskan pendapatan desa diprioritaskan untuk pendidikan kemasyarakatan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan.

SebelumnyaGus Halim telah menyampaikan hingga 22 Juni 2024kerja sama antara Kemendes PDTT dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pendaftaran BUMDes telah menghasilkan 18.850 yang berbadan hukum dari total 65.941 BUMDes. Selain belasan ribu BUMDes yang telah berbadan hukum, Gus Halim menyampaikan pula 271 BUMDes Bersama dari total 3.243 BUMDes Bersama telah berbadan hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top