Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gus Halim Ingatkan Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Kesejahteraan Rakyat

Foto : kemendesa.go.id

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Gus Halim menyampaikan bahwa mulai 2024, dana desa diprioritaskan untuk permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Ini artinya, pada tahun anggaran 2024 harus dijalankan amanat prioritas pemanfaatan dana desa untuk permodalan BUMDes, yaitu BUMDes, BUMDes Bersama, dan BUMDes Bersama Lembangan Keuangan Daerah," ungkap dia.

Hal tersebut, kata Mendes PDTT, berlaku setelah Badan Usaha Milik Desa diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor: 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024.

Gus Halim pun mengatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) Desa, tepatnya Pasal 72A UU Nomor: 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Gus Halim kemudian menekankan aturan itu menegaskan bahwa pendapatan desa diprioritaskan untuk pendidikan kemasyarakatan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan. hay/Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top