Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gus Halim: Dana Desa Dapat Digunakan untuk Posyandu Cegah "Stunting"

Foto : kemendesa.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menekankan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk menunjang kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam rangka mencegahstunting.

"Sebagai ujung tombak pencegahanstunting, Posyandu sangat berperan dalam mensosialisasikan pentingnya makanan sehat dan bergizi bagi ibu dan anak di desa," katanya saatlive Instagramdengan ahli gizi masyarakat Dr Tan Shot Yen yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (21/6).

Maka dari itu, Abdul Halim Iskandar mengusulkan agar pengadaan makanan sehat untuk balita sebaiknya memberdayakan para kader Posyandu untuk menyiapkannya.

Kemendes PDTT, lanjut dia, telah membuat program ketahanan pangan dengan ekonomi sirkular yaitu program pembuatan makanan sehat dari hewan ternak seperti kambing atau ayam.

"Sehingga menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa," ujar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Gus Halim pun mengatakan jika 74.961 desa menjalankan program ketahanan pangan maka bisa menggerakkan ekonomi desa dan bakal membuat ekonomi Indonesia naik secara signifikan. Ia pun menyampaikan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk pembelian alat penimbangan bayi secara digital atau alat USG, dengan catatan belum dianggarkan oleh institusi lain.

"Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja asal berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM)," kata Gus Halim.

Mendes PDTT lalu meminta agar perangkat desa tidak khawatir dalam menggunakan Dana Desa. Jika dilaksanakan sesuai peruntukkan dengan administrasi yang jelas maka tidak perlu khawatir ada tudingan korupsi.

"Tidak akan ada kepala desa yang jadi tersangka korupsi Dana Desa jika memang sesuai peruntukkan," ucap dia.

Berdasarkan data Kemendes PDTT, pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan stunting dalam periode 2015-2022, yakni telah dibangun 42.300 Posyandu, sebanyak 1,5 juta unit air bersih, 444.000 unit MCK, 14.400 unit Polindes (pondok bersalin desa). Kemudian, juga telah dibangun 45,8 juta meter drainase, 66.700 kegiatan PAUD, 76.600 unit sumur, dan 29.000 unit sarana olah raga. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top