Guru Multisubjek, Program Tidak Bijaksana
Guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensinya akan menjadi tidak profesional.
JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan program guru multisubjek mulai tahun depan, dinilai sebagai kebijakan ngawur. Sebab, selain menabrak aturan mengenai sertifikasi guru, juga akan mendegradasi kualitas pendidikan nasional.
"Itu (program guru multisubjek) kebijakan ngawur," tegas Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, ketika diminta tanggapannya tentang rencana Mendikbud tersebut, di Jakarta, Kamis (19/10).
Menurutnya, guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensinya, itu tidak boleh. Sebab, guru akan menjadi tidak profesional, kualitas pendidikan nasional dan anak-anak (siswa) akan menjadi korban.
Menurut Unifah, jika memang ada persoalan kekurangan guru, harusnya dijawab dengan merekrut guru baru yang kompetensinya sesuai. PGRI sendiri mencatat, kekurangan guru mencapai 800 ribu orang. "Intinya, kekurangan guru harus diisi dengan guru juga, yang kompetensinya sesuai, itu kalau Indonesia mau maju," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya