Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Nasional | Guru Diharuskan Mengajar Lebih dari Satu Mata Pelajaran

Guru Multisubjek, Program Tidak Bijaksana

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan program guru multisubjek mulai tahun depan, dinilai sebagai kebijakan ngawur. Sebab, selain menabrak aturan mengenai sertifikasi guru, juga akan mendegradasi kualitas pendidikan nasional.

"Itu (program guru multisubjek) kebijakan ngawur," tegas Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, ketika diminta tanggapannya tentang rencana Mendikbud tersebut, di Jakarta, Kamis (19/10).

Menurutnya, guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensinya, itu tidak boleh. Sebab, guru akan menjadi tidak profesional, kualitas pendidikan nasional dan anak-anak (siswa) akan menjadi korban.

Menurut Unifah, jika memang ada persoalan kekurangan guru, harusnya dijawab dengan merekrut guru baru yang kompetensinya sesuai. PGRI sendiri mencatat, kekurangan guru mencapai 800 ribu orang. "Intinya, kekurangan guru harus diisi dengan guru juga, yang kompetensinya sesuai, itu kalau Indonesia mau maju," tandasnya.

Jika Kemendikbud memaksakan guru menggunakan sistem guru multisubjek, menurut Unifah, sama saja kembali ke zaman dulu, di mana masih diterapkan sistem mayor dan minor. "Artinya, kita mengalami kemunduran," pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, mengatakan pemetaan kebutuhan guru sangat dibutuhkan. "Data riil kebutuhan guru masih gelap, sementara kampus baru yang mencetak guru terus bermunculan," katanya.

Atasi Kekurangan

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa Kemendikbud berencana menerapkan program guru multisubjek mulai tahun depan. Program ini diperuntukkan bagi guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). "Program guru multisubjek tersebut untuk mengatasi persoalan kekurangan guru.

Program ini akan membuat guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran, baik serumpun maupun bidang di luar kompetensinya," kata Muhadjir.

Muhadjir menyatakan kekurangan guru yang terjadi di hampir seluruh jenjang pendidikan rupanya membuat pemerintah kelimpungan. Sebab, kondisi keuangan negara tidak memungkinkan untuk melakukan rekrutmen guru baru.

Ketika ditanya berapa sebenarnya jumlah kekurangan guru di Tanah Air. "Saya belum tahu persis kekurangan guru berapa, tapi yang pasti jumlah guru honorer yang ada di sekolah negeri saja 623 ribu guru," kata Muhadjir.

Menurutnya, program Guru Multisubjek tersebut merupakan solusi sementara. "Nantinya, guru-guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diharuskan mengampu minimal dua mata pelajaran, tidak harus serumpun," jelas Muhadjir.

Agar tidak ada pertentangan kompetensi, maka guru-guru yang ada di sekolah ini nantinya akan direedukasi melalui pelatihan bidang studi baru yang nanti akan diampu.

"Mereka akan kita sekolahkan kembali. Misalnya, nanti guru matematika bisa mengajar geografi atau pancasila," ujar mantan Rektor Universitas Negeri Malang ini.

Sistem multisubjek ini mirip dengan keahlian guru ganda yang diterapkan di jenjang SMK. Muhadjir meyakini jika program guru multisubjek dapat mengatasi dua persoalan guru sekaligus. "Bisa menyelesaikan kekurangan guru, juga dapat menambah jam tatap muka guru," paparnya. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top