Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pengajar | Jangan Sampai Pengabdian Tenaga Honorer Sia-sia

Guru Honorer Tolak Batasan Usia CPNS 35 Tahun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua PGRI Kota Sukabumi, Dudung Nasrullah, berharap ada solusi yang tepat untuk para guru honorer tersebut jangan sampai berlarut-larut. "Tuntutan seperti ini tidak hanya di Kota Sukabumi, daerah lain di Indonesia pun sama seperti ini," tambahnya.

Penolakan yang sama juga dilakukan ribuan honorer kategori dua (K2), yang sebagian besar tenaga pendidik dari delapan kabupaten/kota di Banten. Mereka melakukan unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang.

"Kita pernah ada rapat dengar pendapat dengan Menpan-RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara), KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) pada 10 Oktober 2016, bahwa pernah menyampaikan sebelum K2 selesai atau revisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 diundangkan, tidak akan mengangkat (CPSN). Tapi sekarang ternyata ingkar," tandasnya.

Pecat Kadisdik

Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan bahwa dirinya telah mencopot Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Jajat Darajat, dari jabatannya. Pencopotan ini seiring adanya tuntutan guru honorer yang memprotes pernyataan Kadisdik yang mengatakan bahwa guru honorer di Garut ilegal.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top