Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Guru Honorer Kategori 2 Diprioritaskan Jadi PPPK

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menegaskan, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprioritaskan bagi para guru honorer kategori dua (K2).

Menurut Muhadjir, pemberian prioritas ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan guru honorer di Indonesia. "Itu tesnya bersifat tidak terbuka, khusus untuk guru honorer K2. Itu sampai 2023 rencana penuntasannya," katanya, di Jakarta, Selasa (5/3).

Langkah tersebut, kata dia, merupakan solusi alternatif untuk menuntaskan permasalahan pengangkatan guru honorer yang terkendala usia, yakni yang berusia di atas usia 35 tahun.

Penerimaan guru dari jalur guru honorer sudah dapat dihentikan, dan digantikan dengan jalur guru yang bukan berstatus honorer. Kemendikbud mendapatkan kuota sebanyak 155.000 guru PPPK. Pada sisi lain, terdapat sebanyak 90.000 guru honorer yang telah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi PPPK.

Muhadjir menambahkan, para guru sekolah swasta yang berstatus guru tetap yayasan, tetap dimungkinkan untuk mengikuti uji sertifikasi. Apabila lulus maka mereka akan mendapatkan tunjangan profesi. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top