Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Legislatif | Atensi Publik Lebih ke Pilpres Membuat Pengetahuan Pileg Relatif Rendah

Gunakan Hak Pilih dengan Kesadaran

Foto : ISTIMEWA

Direktur Ekse­kutif Perludem, Titi Anggraini.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Pemilu legislatif akan menghadirkan banyak sekali calon kepada pemilih, karena ada 16 partai politik peserta pemilu pada Pemilu 2019. Perlu upaya dan kreatifitas dari banyak kelompok untuk menghadirkan informasi kepada pemilih.

Berdasarkan tantangan tersebut, Perludem bersama dengan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), PPUA Penyandang Disabilitas, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyelenggarakan diskusi dengan tajuk 'Caleg Perempuan, Disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat: Alternatif Pilihan untuk Pemilih Golput' di Jakarta, Minggu (3/2).

Dari sisi kompleksitas teknis dan waktu perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) diperkirakan waktu pungut hitung akan memakan waktu lama, bahkan bisa melampaui satu hari yang sama sesuai ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Atensi publik yang didominasi Pilpres membuat pengetahuan dan pemahaman atas penyelenggaraan Pemilu Legislatif relatif minim/rendah. Ditambah ketatnya persaingan antar parpol potensial diikuti praktik illegal praktik politik transaksional. Hal ini membuat pengawasan di TPS menjadi lemah terhadap proses pileg

Tren angka pengguna hak pilih dalam Pileg cenderung naik pada Pemilu 2014, sedangkan tren angka pengguna hak pilih dalam Pilpres konstan menurun. Maka Pemilu 2019 merupakan antisipasi dari dua tren pemilu tersebut karena diselenggarakan berbarengan.Semua pemangku kepentingan niscaya ambil bagian optimal dalam sosialisasi pemilu.

"Pemilu 2019 bukan hanya soal Pilpres, tetapi harus memastikan pengetahuan dan pemahaman pemilih atas surat suara dan eksistensi caleg di surat suara," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

Menurut Titi, sosialisai KPU beserta jajaran harus lah terintegrasi dengan kementerian/lembaga lain dengan melibatkan pemangku kepentingan pemilu (ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, media) secara optimal. "Inovasi, kreatiftas, dan pendekatan sosialisasi yang informatif akan menggugah kelompok sasaran," ungkap Titi.

Sementara itu, Sekjen KPI Dian Kartika Sari mengatakan, bahwa pihaknya memiliki mekanisme mendorong perempuan agar terhindar dari tindakan golput, pertama seluruh jajarannya masuk sebagai penyelenggara pemilu. Kedua, mendorong agar perempuan yang masuk di lembaga penyelenggara agar terlebih dahulu memiliki minat politik untuk masuk ke dalam sistem politik.

"Perempuan harus masuk ke partai-partai politik, dan mereka mempromosikan dirinya untuk menunjukan komitmennya sebagai politisi yang bersih," tegasnya.

Dorong Pencalonan

Sekjend Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menegaskan bahwa pihaknya juga terlibat dalam pencalonan utusan masyarakat adat yang mencalonkan di Pemilu DPR/DPRD/DPD. Di tahun 2014, ada 38 caleg utusan politik AMAN yang lolos menjadi anggota legislatif.

Kerja-kerja elektoral AMAN pada Pemilu 2014 tercatat berkontribusi dalam memobilisasi total lebih dari 666 ribu suara untuk DPRD Kab./Kota, DPRD Provinsi, DPRRI, dan DPD RI. Di Pemilu 2019 AMAN melakukan pengorganisasi para caleg utusan masyarakat adat untuk masuk DPR/DPRD/DPD agar bisa mempengaruhi kebijakan yang berpihak pada keadilan masyarakat adat.

Pencalonan kelompok perempuan, disabilitas, dan adat tersebut merupakan bagian dari bentuk nyata perbaikan pemerintahan Indonesia. Terbukanya partai politik terhadap tiga kelompok ini melalui pencalonan baik untuk juga disikapi sebagai pemilih dengan pertimbangan pilihan.

Apalagi jika di hasil pemilu sebelumnya, ada dewan terpilih yang lebih berpihak pada elite parpol, para calon dewan dari kelompok perempuan, disabilitas, dan adat akan lebih kuat berpihak pada pemilih karena diutus/mengatasnamakan kelompoknya. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top