Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Guna Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Permentan Direvisi

Foto : ANTARA/HO-Humas Kementan

Ilustrasi - Pupuk jenis NPK.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani akan tepat sasaran dan akurat, karena pendistribusiannya telah diatur dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/5), mengatakan pihaknya minta jajarannya menyosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran," kata Amran.

Mentan mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya, hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu urea, NPK, dan NPK formula khusus.

Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK bupati/wali kota.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top