Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Dewan

Gubernur Tak Persoalkan Interpelasi DPRD soal Formula E

Foto : ANTARA/Walda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara peletakan batu pembangunan masjid At-Tabayyun Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati hak interpelasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal proyek Formula E.
Menurut Anies, interpelasi merupakan hak anggota DPRD untuk merespon berbagai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta. "Itu adalah hak Dewan dan diproses di Dewan jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD," kata Anies saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan masjid At-Tabayyun, Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8).
Dirinya pun merasa tidak keberatan jika anggota DPRD menggunakan hak tersebut untuk merespon kebijakan Formula E yang kini jadi salah satu prioritas Pemprov DKI.
"Bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi, yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik," jelas Anies.
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E terhadap Gubernur Anies Baswedan.
"Hak anggota saya terima dan ini harus ditindaklanjuti, di-Bamuskan untuk dilaksanakan di dalam paripurna," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Defisit Anggaran
Ia meminta Gubernur Anies untuk meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir 1 triliun rupiah.
"Ada aturan di tahun jamak ini, jabatan beliau sebelum lima tahun tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini karena bukan apa-apa, dampaknya adalah nanti kalau gubernurnya masih beliau itu alhamdulillah bisa diteruskan tapi kalau tidak kan jadi beban gubernur berikutnya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY menambahkan defisit APBD DKI Jakarta akibat pandemi Covid-19 mendorong wakil rakyat itu mengajukan hak interpelasi. "Dari hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK itu kalau formula E itu bukan menguntungkan tapi ada potensi kerugian sehingga hal inilah yang ingin pertanyakan," ucapnya.?? jon/Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top