Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelantikan Kepala Daerah

Gubernur DIY Diminta Fokus Harga Pangan dan Inflasi

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Amanat UU -- Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Wakil Gubernur Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10). Presiden melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.

A   A   A   Pengaturan Font

Keduanya kemudian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027 yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 29 Agustus lalu.

Sesuai dengan permintaan DPRD DIY seluruh 54 legislator tingkat provinsi itu hadir langsung dalam pelantikan Gubernur/Wagub DIY di Istana Negara.

Lapor Presiden

Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait kontrak 35 ribu hektare tanah dengan petani yang menjadi upaya pemerintah provinsi setempat meningkatkan kecukupan pangan.

"Kalau pangan tadi juga kami laporkan ke Presiden dimana kami punya kontrak dengan pemilik tanah petani-petani, itu 35 ribu hektare untuk ditanami pangan," kata Sri Sultan HB X selepas prosesi pelantikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top