Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mata Uang Digital

Gubernur BI: Asean Harus Bekerja Sama Dalam Tangani Aset Kripto

Foto : ANTARA/NYOMAN HENDRA WIBOWO

SAMPAIKAN PAPARAN I Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan paparan saat seminar tingkat tinggi di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Selasa (28/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Di Indonesia, telah terdapat Undang-Undang (UU) yang mengamanatkan Bank Sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur dan mengawasi aset kripto, yakni UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Perry menjelaskan OJK mengawasi aset kripto dari segi transaksinya dalam perdagangan hingga daya tarik terhadap peminatnya. Sementara, BI mengawasi dari segi sistem pembayaran agar aset kripto tidak dijadikan alat pembayaran. "Inilah mengapa kita harus melihat model bagaimana suatu negara dapat bersama-sama di antara koordinasi dan kolaborasi lembaga untuk memiliki pendekatan pengaturan dan pengawasan terhadap kripto," kata Perry sebagaimana dikutip Antara.

Perlu Dipromosikan

Dalam kesempatan itu, Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengatakan mata uang digital bank sentral alias central bank digital currency (CBDC) perlu dipromosikan di Asean, seiring perkembangan aset kripto yang begitu cepat saat ini. "Kami berkewajiban untuk mempercepat pengembangan mata uang digital bank sentral," kata Perry.

Hal tersebut karena pada akhirnya, aset digital swasta membutuhkan referensi satuan hitung dari mata uang digital yang berdaulat.

Dalam pengembangan mata uang digital bank sentral yang akan disebut rupiah digital, ia menyebutkan Indonesia telah melewati tahap peluncuran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Redaktur Pelaksana

Komentar

Komentar
()

Top