Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mata Uang Digital

Gubernur BI: Asean Harus Bekerja Sama Dalam Tangani Aset Kripto

Foto : ANTARA/NYOMAN HENDRA WIBOWO

SAMPAIKAN PAPARAN I Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan paparan saat seminar tingkat tinggi di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Selasa (28/3).

A   A   A   Pengaturan Font

BADUNG - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai Asean harus bekerja sama dalam menangani aset kripto yang sedang ramai digunakan oleh masyarakat global.

"Asean harus bekerja sama karena belum ada satu pun model pengaturan dan pengawasan terkait kripto di dunia," kata Perry dalam acara High Level Seminar From Asean to The World bertajuk "Payment System in Digital Era" di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (28/3).

Penanganan kripto merupakan salah satu cara mewujudkan pemulihan ekonomi yang inklusif di Asean serta memitigasi risiko yang ada.

Selain antar sesama anggota Asean, ia menuturkan kerja sama harus dilakukan dengan Financial Stability Board (FSB) serta Bank for International Settlements (BIS) untuk membawa standar serta praktik pengaturan dan pengawasan global ke Asean.

Meski dunia telah memiliki pedoman, jalur, risiko, hingga kurikulum yang sama mengenai kripto, namun penerapannya tentunya berbeda di tiap negara.

Di Indonesia, telah terdapat Undang-Undang (UU) yang mengamanatkan Bank Sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur dan mengawasi aset kripto, yakni UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Perry menjelaskan OJK mengawasi aset kripto dari segi transaksinya dalam perdagangan hingga daya tarik terhadap peminatnya. Sementara, BI mengawasi dari segi sistem pembayaran agar aset kripto tidak dijadikan alat pembayaran. "Inilah mengapa kita harus melihat model bagaimana suatu negara dapat bersama-sama di antara koordinasi dan kolaborasi lembaga untuk memiliki pendekatan pengaturan dan pengawasan terhadap kripto," kata Perry sebagaimana dikutip Antara.

Perlu Dipromosikan

Dalam kesempatan itu, Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengatakan mata uang digital bank sentral alias central bank digital currency (CBDC) perlu dipromosikan di Asean, seiring perkembangan aset kripto yang begitu cepat saat ini. "Kami berkewajiban untuk mempercepat pengembangan mata uang digital bank sentral," kata Perry.

Hal tersebut karena pada akhirnya, aset digital swasta membutuhkan referensi satuan hitung dari mata uang digital yang berdaulat.

Dalam pengembangan mata uang digital bank sentral yang akan disebut rupiah digital, ia menyebutkan Indonesia telah melewati tahap peluncuran.

Consultative Paper. Consultative Paper Rupiah Digital Tahap I diterbitkan pada 31 Januari 2023 dengan judul Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger.

Consultative Paper merupakan tindak lanjut dari penerbitan White Paper Proyek Garuda yang diluncurkan BI pada 30 November 2022 dan merupakan desain pengembangan rupiah digital di tahapan immediate state, yaitu wholesale rupiah digital cash ledger.


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Redaktur Pelaksana

Komentar

Komentar
()

Top