![Gubernur Bengkulu Nonaktif Minta Fee lewat Istri](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwz_dk_resized.jpg)
Kasus Proyek Jalan - Rekaman CCTV Pertemuan Kontraktor Pemenang Tender Ditayangkan
Gubernur Bengkulu Nonaktif Minta "Fee" lewat Istri
![Gubernur Bengkulu Nonaktif Minta Fee lewat Istri](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwz_dk_resized.jpg)
Foto : istimewa
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengatakan KPK tidak hanya menjerat Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti dan istri dengan pasal korupsi saja, tetapi juga menyertakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tidak hanya Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti saja, namun seluruhnya sejak 2017 ini dikenakan TPPU.
Pasal ini menjadi upaya maksimal mengembalikan kerugian negara dan sebagai efek jera bagi pelaku yang telah berlaku korup. "Selama ini kami lihat, mereka yang dihukum santai-santai saja (dengan hukuman kurungan). Mereka lebih sedih dan takut jika uangnya ditarik kembali. Oleh karena itu, mereka akan kami miskinkan," kata Basaria. n mza/Ant/N-3
Baca Juga :
Pansel Capim KPK Harus Independen
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara
Komentar
()Muat lainnya