Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Proyek Jalan - Rekaman CCTV Pertemuan Kontraktor Pemenang Tender Ditayangkan

Gubernur Bengkulu Nonaktif Minta "Fee" lewat Istri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam sidang terungkap Gubernur Bengkulu non-aktif, Ridwan Mukti, meminta fee proyek kepada para kontraktor melalui istrinya, Lily Martiani Maddari.

BENGKULU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan sesuai dengan fakta persidangan untuk terdakwa Jhoni Wijaya, Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti, meminta fee proyek kepada para kontraktor melalui istrinya, Lily Martiani Maddari. Apa yang disampaikan Lily termasuk tentang fee 10 persen terhadap kontraktor pemenang tender, mewakili Ridwan Mukti.

"Sudah jelas (kesaksian di persidangan Jhoni Wijaya dari keterangan saksi Rico Dian Sari), proses dari awal dan pertemuan di Jakarta, dipahami oleh Rico itu adalah permintaan Gubernur melalui Lily," kata JPU KPK, Fitroh Rohcahyanto, seusai persidangan, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kota Bengkulu, Selasa (26/9).

Menurut Fitroh, JPU menghadirkan lima saksi pada persidangan atas terdakwa Joni Wijaya. Saksi yang dihadirkan tersebut adalah terdakwa Rico Dian Sari, adik kandung Lily Martiani Maddari, Rico Maddari, dua orang kontraktor lain, dan satu ajudan Ridwan Mukti.

Selain menghadirkan saksi, JPU juga menayangkan rekaman closed circuit television (CCTV) terkait pertemuan tiga orang kontraktor bersama adik Lily di salah satu hotel di Jakarta. "Pertemuan itu, katanya Gubernur ingin kenal dengan kontraktor pemenang tender, jadi diminta ke Jakarta," ungkap Rico Dian Sari memberikan keterangannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top