© Copyright 2025 Koran Jakarta. All rights reserved.
Petugas membersihkan ruang tunggu di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (8/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 dengan kapasitas 41 kamar yang dapat menampung 100 pasien.