Google Harus Menjual Chrome untuk Akhiri Monopoli
Pemerintah AS pada 20 November 2024 meminta hakim untuk memerintahkan Google dengan menjual browser Chrome yang banyak digunakan dalam tindakan keras antimonopoli besarbesaran terhadap raksasa internet tersebut.
Foto: AFP/JOSH EDELSONWASHINGTON – Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau Department of Justice (DOJ), pada Rabu (20/11), mengatakan Google milik Alphabet harus menjual mesin peramban Chrome-nya, berbagi data dan hasil pencarian dengan pesaing, dan mengambil serangkaian tindakan lain untuk mengakhiri monopoli dalam pencarian di internet.
Dikutip dari The Straits Times, perubahan semacam itu pada hakikatnya akan menyebabkan Google berada di bawah regulasi ketat selama 10 tahun, yang akan menempatkannya di bawah pengawasan pengadilan federal Washington yang sama yang memutuskan bahwa perusahaan tersebut menjalankan monopoli ilegal dalam pencarian daring dan periklanan terkait.
Google menguasai sekitar 90 persen pasar pencarian daring."Perilaku Google yang melanggar hukum telah merampas bukan hanya saluran distribusi penting dari para pesaing, tetapi juga mitra distribusi yang seharusnya dapat memungkinkan masuknya para pesaing ke pasar tersebut dengan cara-cara yang baru dan inovatif," kata DOJ dalam berkas gugatannya ke pengadilan.
Dokumen pengadilan yang diajukan pada malam 20 November memperluas garis besar sebelumnya tentang bagaimana AS ingin mengakhiri monopoli Google.
Merugikan Konsumen
Google menyebut usulan tersebut radikal pada saat itu, dengan mengatakan bahwa usulan tersebut akan merugikan konsumen dan bisnis AS serta mengguncang daya saing Amerika dalam kecerdasan buatan (AI). Perusahaan tersebut mengatakan akan mengajukan banding.
Tuntutan DOJ sangat luas, termasuk melarang Google memasuki kembali pasar peramban selama lima tahun dan mendesak Google menjual sistem operasi seluler Android jika upaya lain gagal memulihkan persaingan.
DOJ juga telah meminta larangan bagi Google untuk membeli atau berinvestasi pada pesaing pencarian, produk AI (artificial intelligence berbasis kueri, atau teknologi periklanan.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik