Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi - Jangan Pernah Menjanjikan Apapun kepada Pengusaha

Godaan Kepala Daerah Besar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menjadi bupati/wali kota atau bahkan gubernur di daerah kerap dihadapkan pada masalah godaan suap dan korupsi. Mereka yang tak tahan, akan terjerumus dan masuk jerat KPK.

Jakarta - Kepala daerah terjerat kasus korupsi, sepertinya tak pernah berhenti. Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan di daerah. Yang kena jerat, tak hanya kepala daerah, tapi juga pimpinan dan anggota DPRD, hingga kepala desa.

Memang godaan kepala daerah itu sangat besar untukmelakukan suap, gratifikasi, dan juga korupsi. "Kalau dengar OTT, sedih saya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berbincang santai dengan Koran Jakarta, tentang kasus Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari Rabu (27/9). Tjahjo mengatakan, godaan terhadap kepala daerah itu sangat besar. Ia tak menampik, kerapkali kepala daerah yang hendak maju lagi tergoda, lantas tergelincir.

Misalnya, menjanjikan sesuatu kepada pengusaha dengan imbalan dana atau hadiah tertentu. "Karena itu jangan pernah menjanjikan apapun kepada pengusaha. Dengan maraknya OTT, saya juga harus hati-hati dan menghindari celah-celah yang dianggap rawan. Jangan pernah berbisnis apalagi menjanjikan kepada pengusaha," kata dia. Di bulan September saja misalnya, beberapa kepala daerah terpaksa harus berurusan dengan komisi anti rasuah.

Dimulai dari Walikota Tegal, kemudian Walikota Batu, Cilegon, terbaru Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Tjahjo tak habis pikir, masih ada kepala daerah yang kena jerat KPK. Padahal, ia sudah mengingatkan dalam setiap kesempatan, KPK sekarang sedang galak-galaknya. Sekarang tak boleh main-main. Korupsi jutaan rupiah saja, dikejar. "Urusan tertangkap tangan itu urusan pribadi enggak ada instruksi, eh kamu harus mengambil dana sekian, eh kamu harus memotong proyek sekian persen, kamu harus ini," tutur Tjahjo.

Terlepas dari maraknya kepala daerah yang kena OTT, kata dia, masih banyak sebenarnya kepala daerah yang punya prestasi. Tapi ibarat pepatah, karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Sebagai Mendagri, tentu ia tak bisa memantau penuh tindak tanduk kepala daerah. Kadang kala, godaan itu datang secara tak kasat mata. Modusnya pun beragam. Intinya, ia meminta, kalau ada satu atau dua orang yang kena OTT, jangan kemudian seluruh kepala daerah di salahkan.

"Banyak kok kepala daerah yang sudah berbuat baik," katanya. Karena itu, kata dia, sangat penting antar aparatur saling mengingatkan. Misalnya sama seperti di Kemendagri, pemerintah daerah juga punya biro hukum. Harusnya diberdayakan. Biro hukum bisa ditanya dulu, apakah kebijakan yang akan diambil ini, tak melanggar hukum atau tidak. Kepala daerah juga punya staf ahli. "Saya selalu diingatkan Kapuspen untuk tidak menerima tamu secara tertutup, terbuka saja. Dan tetap hati-hati. Ini kalau semua mengingatkan kan enak. Ikuti aturan saja,"kata Tjahjo.

Area Rawan Korupsi

Sebelumnya pada Selasa malam (26/9), saat temu ramah dengan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Sumbar, Anggota DPRD Provinsi serta perangkat daerah hingga Lurah se-Kota Padang, Mendagri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan para kepala daerah untuk memahami area rawan korupsi sehingga tidak terjebak perilaku korup dan berurusan dengan penegak hukum atau terjaring operasi tangkap tangan KPK.

"Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi, selama KPK ada sudah 351 kepala daerah yang tertangkap belum lagi anak dan istrinya," kata dia di Padang, Sumatera Barat. Tjahjo memaparkan area rawan korupsi meliputi belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan dan belanja hibah dan bansos. Menurutnya untuk mencegah kepala daerah terlibat korupsi sudah dirancang penganggaran secara elektronik, perencanaan elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah. sur/Ant/AR-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top