Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Tangkap 10 Penganiaya Remaja Hingga Tewas

Foto : ANTARA/Aditya Rohman

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri bersama Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan seorang remaja hingga tewas di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada siaran pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (6/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menambahkan dikarenakan pada kasus ini ada tujuh anak yang masih di bawah umur sehingga dalam penanganan tentu berbeda dengan tersangka yang sudah berusia dewasa sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penyebab terjadinya penganiayaan ini karena ada perselisihan antara kubu korban dengan kelompok tersangka. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya yang tengah ngopi di salah satu warung dihampiri pada tersangka sehingga terjadi duel.

Amad yang tidak siap, menjadi bulan-bulanan para tersangka yang berujung tewasnya korban setelah ditusuk oleh tersangka GF dengan menggunakan celurit.

"Selain menangkap 10 tersangka, kami menyita barang bukti beberapa senjata tajam yang digunakan oleh para terduga pelaku saat melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas," tambahnya.

Maruly mengatakan diduga para tersangka sudah merencanakan untuk menyerahkan kelompok korban, karena dari barang bukti yang disita tidak hanya senjata tajam jenis klewang, celurit, katana dan pedang, tetapi juga ditemukan stik golf hingga bom molotov. sepeda motor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top