Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat Menteri Tjahjo Ungkap ASN yang Diduga Terima Bansos

Foto : Koran Jakarta/Agus Supriatna.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mengungkap data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menerima bantuan sosial (bansos), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah melakukan beberapa langkah, salah satunya Pemutakhiran Data Mandiri (PDM).

"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) untuk mencari tahu berapa ASN yang diduga mendapat bansos dari pemerintah," kata Menteri Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/11).

Menurut Tjahjo, setelah proses pemutakhiran data itu selesai pihaknya baru akan memberikan informasi lebih komprehensif tentang pengenaan sanksi. Tjahjo juga mengungkapkan, bahwa data Kemensos soal ASN menerima bansos itu perlu diuji lagi akurasinya. "Namun, hal itu memerlukan sinkronisasi dengan data BKN. Saat ini telah dilakukan sinkronisasi, tapi masih bersifat random. Jadi, baru yang diduga ASN saja. Nah, setelah proses PDM selesai, akan dilakukan sinkronisasi data," katanya.

Jadi, kata Tjahjo, yang sekarang ditunggu adalah proses sinkronisasi datanya. Baru setelah itu bicara soal pemberian sanksi bagi ASN yang memang terbukti menerima bantuan sosial dari program Kemensos.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo mengatakan, bahwa memang belum ada aturan spesifik yang melarang ASN menerima bansos. Tapi, pegawai ASN merupakan pegawai pemerintah yang memiliki penghasilan tetap. Dapat gaji tetap dan tunjangan. Oleh karena itu, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top