Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Belasan Penyu yang Akan Diselundupkan di Jembrana Dilepaskan ke Laut

Foto : ANTARA/Gembong Ismadi

Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Komandan Kodim 1617 Letnan Kolonel Infanteri Mohammad Aldiansyah, perwakilan Kejaksaan Negeri Negara, BKSDA serta aktivis pelestari satwa dan lingkungan melepaskan penyu di Jembrana, Bali, Senin (1/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, kata dia, penyu yang diperoleh dari nelayan ini rencananya akan dibawa ke Denpasar.

Terkait penyelundupan penyu yang beberapa kali terungkap di wilayah hukum Polres Jembrana, bersama Pemkab Jembrana, BKSDA dan aktivis pelestari satwa dan lingkungan mengimbau masyarakat berhenti mengkonsumsi satwa dilindungi itu.

"Selain terancam punah sehingga dilindungi, penyu laut memiliki peran besar dalam menjaga ekosistem. Kami imbau berhenti mengkonsumsi daging penyu," katanya.

Oleh kepolisian, pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Junto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Turut hadir dalam pelepasan ini Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Komandan Kodim 1617 Letnan Kolonel Infanteri Mohammad Aldiansyah, perwakilan Kejaksaan Negeri Negara, BKSDA serta aktivis pelestari satwa dan lingkungan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top