Gerak Cepat, Bekasi Perkuat Sarpras Faskes Dukung Eliminasi TBC 2030
Peserta kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis di Aula KH. Noer Ali, Lantai 4 Gedung Bupati Bekasi, Kamis.
Kabupaten Bekasi - Gerak cepat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memperkuat sarana dan prasarana serta logistik di setiap fasilitas kesehatan guna mendukung program eliminasi penyakit tuberkolosis atau TBC tahun 2030.
"Karena pengobatan TBC membutuhkan waktu lama maka memerlukan obat-obatan serta pemeriksaan setiap saat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan upaya tersebut sudah mulai diwujudkan saat RSUD Kabupaten Bekasi mampu menerima pasien kasus TBC yang harus melewati pengobatan residensi rujukan.
Pemerintah daerah juga tengah melakukan pengawasan dan evaluasi penanggulangan TBC melibatkan seluruh perangkat daerah, kecamatan hingga desa, serta fasilitas layanan kesehatan sebagai bukti penanganan kasus ini dilakukan secara serius.
"Kabupaten Bekasi ada di posisi kelima se-Jawa Barat dalam hal kasus TBC. Sedangkan Jawa Barat selalu di posisi pertama se-Indonesia dan Indonesia peringkat kedua dunia. Peningkatan kasus terutama pada anak, kemudian yang resisten terhadap obat," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya