Gerak Cepat, Bekasi Perkuat Sarpras Faskes Dukung Eliminasi TBC 2030
Peserta kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis di Aula KH. Noer Ali, Lantai 4 Gedung Bupati Bekasi, Kamis.
Pihaknya berkomitmen mempercepat penanggulangan TBC menuju eliminasi tahun 2030 dengan penanganan program lintas sektor melibatkan seluruh unsur terkait.
"Program ke depan adalah bagaimana agar penekanan program TBC ini menjadi program lintas sektor yang melibatkan seluruh stakeholder," ucapnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Irfan Maulana mengatakan penanganan kasus TBC sampai dengan triwulan ketiga tahun 2023 sudah mencapai 75 persen.
"Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini kita bisa tercapai lebih dari 100 persen karena penemuan kasus aktif adalah kunci dari penanggulangan TBC ini. Kemudian skrining," katanya.
Ia mengaku penyembuhan total TBC membutuhkan waktu paling cepat enam bulan karena mayoritas pasien berhenti setelah menjalani pengobatan tahap awal.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya