Gawat Ribuan Siswa Positif Covid-19, IDAI ini Faktor PTM Harus Disetop
Foto : Istimewa
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, kelas atau sekolah yang terpapar virus corona ditutup sementara dan pihak terkait melakukan mitigasi kasus.
Kelas atau sekolah tatap muka boleh kembali diselenggarakan setelah dinyatakan aman dari penularan Covid-19.
Baca Juga :
Merdeka Belajar Membuat Siswa Jadi Kreatif
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan beberapa syarat sekolah tatap muka agar tetap bisa diselenggarakan dengan mempertimbangan:
- Kapasitas kelas
- Sirkulasi udara
- Durasi belajar
- Ketersediaan fasilitas, seperti alat pemeriksaan suhu tubuh, ruang untuk menempatkan atau memisahkan kasus suspek dan lainnya
- Guru dan petugas sekolah sudah divaksinasi Covid-19
- Kepatuhan mengikuti protokol kesehatan di lingkungan sekolah
IDAI juga mengingatkan perlunya kejujuran guru, perangkat sekolah, dan orangtua siswa mengenai kondisi kesehatan masing-masing dan tidak menutupi jika terinfeksi Covid-19.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N
Komentar
()Muat lainnya