Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat! Mahfud Beri Peringatan Keras ke Obligor BLBI Yang Tak Bayar Utang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan akan membatasi para obligor dan debitur yang terjerat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berpergian ke luar negeri hingga membatasi hak kredit di bank.

"Banyak itu nanti pembatasan keperdataan, misalnya hak kredit di bank, berpergian ke luar negeri, dan sebagainya, masih banyak yang bisa dilakukan," kata Mahfud, dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/11).

Mahfud menegaskan pihaknya akan terus mengejar para obligor dan debitur BLBI agar mereka segera membayar utang kepada negara.

Ia menginstruksikan Satgas BLBI untuk terus menyita aset milik obligor atau debitur yang belum melunasi utang.

Baca Juga :
Pesta Demokrasi

"Dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain baik berupa tanah, bangunan, berupa saham, perusahaan," tegasnya.

Menko Polhukam ini juga memerintahkan Kasatgas BLBI untuk mengirim surat pemberitahuan kepada BUMN yang menjalin kerja sama dengan obligor atau debitur.

Hal itu bertujuan menjelaskan para obligor dan debitur tak menunjukkan itikad baik memenuhi kewajiban kepada negara.

"Jadi ini perintah agar segera disita aset-asetnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga mengancam akan mempidanakan obligor dan debitur BLBI yang mengalihkan, menjaminkan, dan menyewakan aset kepada pihak ketiga secara tidak sah.

Ia berharap agar para obligor memiliki itikad baik memenuhi kewajiban mereka membayar utang kepada negara.

"Terhadap obligor atau debitur yang telah melakukan tindakan pidana seperti misalnya mengalihkan aset, menjaminkan aset kepada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap akan dilakukan proses pidana," tegasnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top